Waktu Kerja Terbatas, Mulyanto Tantang Bahlil Benahi Tata Kelola Minerba!

Jakarta (27/8) – Dalam Raker Komisi VII DPR RI, Senin (26/8/2024) Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Menteri ESDM yang baru Bahlil Lahadalia fokus memperbaiki tata-kelola sektor minerba dalam masa jabatannya yang hanya dua bulan ini.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, selama ini Pemerintah terkesan tidak sungguh-sungguh mengelola sektor vital negara tersebut.

Salah satu buktinya, sampai hari ini pejabat definitif Dirjen Minerba, Kementerian ESDM kosong, padahal saat ini banyak masalah di sektor tambang. Bahkan, saat ini terjadi sentralisasi kewenangan pertambangan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat melalui revisi UU Minerba.

Karena itu tak heran bila terjadi kasus korupsi tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba.

“Pemerintah terkesan ogah-ogahan mengurusi masalah pembinaan dan pengawasan pertambangan ini, sementara di sisi lain sangat bernafsu untuk mensentralisasinya ke pusat. Ibarat pepatah, nafsu besar, tenaga kurang,” ungkap Mulyanto.

Di sisi lain, lanjut Mulyanto, Pemerintah bukannya menetapkan Dirjen Minerba dengan pejabat yang definitif, yang dilakukan justru bergantian menempatkan pejabat Pelaksana Harian (PLH).

Ia menilai tidak mungkin pejabat sekelas PLH Dirjen mampu melawan mafia tambang dengan jaringan dan beking yang sangat kuat tersebut.

Hal lain yang perlu dituntaskan adalah pembentukan Satgas Terpadu Tambang Ilegal. Pemerintah sampai hari ini hanya gembar-gembor akan membentuk satgas tapi nyatanya di sisa usia Pemerintahan yang tinggal seumur jagung, belum juga terbentuk. Sehingga secara kelembagaan sulit diyakini, bahwa Pemerintah serius mengurusi soal pembinaan dan pengawasan sektor pertambangan ini.

Karena itu, Mulyanto minta Bahlil sungguh-sungguh menjalankan Konstitusi dan amanat UU Minerba, agar sumber daya tambang ini benar-benar dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bukan hanya sekedar kemakmuran segelintir atau sekelompok orang.

Tidak hanya itu, Ia juga mendesak Pemerintah membangun tata kelola pertambangan yang baik, terutama aspek pembinaan dan pengawasan tambang. Meskipun, sejatinya Ia pesimis Menteri ESDM di sisa-sisa Pemerintahan Joko Widodo yang tinggal dua bulan ini dapat menyelesaikan masalah krusial pertambangan nasional dengan baik.

“Terbongkarnya kasus korupsi timah senilai Rp. 271 triliun hanyalah puncak gunung es dari persoalan karut marut tata kelola pertambangan nasional. Karena itu, Ia mendesak Pemerintahan yang akan datang menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, yang dibuktikan di 100 hari kerja pertama mereka.

Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya,” tegas Mulyanto.

Total Views: 2552 ,
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

|| RILIS TERBARU

© Copyrights DR. H. Mulyanto, M.Eng