Jakarta (28/8) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kritik keras rencana Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, membahas penanganan penambangan ilegal (ilegal mining) secara tertutup.
Menurut Mulyanto urusan penambangan ilegal merupakan isu besar yang harus diketahui publik. Sehingga sudah selayaknya dibuka untuk umum.
Ia menyebut secara umum gambaran masalah penambangan ilegal sudah bukan rahasia lagi. Salah satunya terkait adanya beking dari aparat. Karena itu sudah sewajarnya info ini dibuka ke publik. Agar masyarakat tahu dan ikut menyuarakan masalah ini kepada Pemerintah.
“Pembahasan terkait tambang ilegal ini justru harus terbuka. Karena masyarakat berhak tahu soal strategis seperti ini. Bukan malah tertutup. Kalau tertutup malah akan timbul kesan tidak serius atau ada deal politik yang merugikan masyarakat,” tegas Mulyanto.
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu minta Bahlil berani memberi keterangan terkait penambangan ilegal dalam forum resmi. Dengan begitu semua keterangannya menjadi info resmi lembaga yang dipimpin. Bukan sekedar gosip yang sekedar menghebohkan masyarakat.
Mulyanto menyebut daripada mengadakan rapat tertutup sebaiknya Bahlil segera mendesak Presiden mengesahkan pembentukan satgas penambangan ilegal. Melalui satgas tersebut maka info penting yang Bahlil miliki bisa ditindak lanjuti.
“Kalau sekedar menginfokan peta masalah penambangan ilegal, masyarakat dan DPR sudah tahu. Jadi ngapain harus pakai rapat tertutup.
Dengan rapat tertutup akan menimbulkan dugaan yang kurang baik bagi Pemerintah maupun DPR. Nanti dikira masyarakat DPR dan Pemerintah deal-deal soal penambangan ilegal ini,” tandas Mulyanto.