PKS Minta Pemerintah Jaga Harga Migor Agar Tidak Bergejolak Setelah Penghapusan Sementara Pungutan Ekspor Sawit

Jakarta (19/7) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah tetap menjaga momentum penurunan harga Migor (minyak goreng) menuju HET (harga eceran tertinggi) seperti sekarang ini, di tengah upaya untuk mengerek harga TBS (tandan buah segar) sawit di tingkat petani.

Menurutnya hal ini penting, agar harga Migor tidak kembali bergolak dan naik seperti beberapa bulan belakangan.

Sebelumnya dikabarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menghapus Pungutan Ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta produk turunannya terhitung 16/7/2022 hingga 30 Agustus 2022. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2022.

Menurut Mulyanto nampaknya, pasar bereaksi positif terhadap keputusan tersebut. Terbukti keputusan itu disusul dengan kenaikan harga CPO yang cukup berarti di bursa sawit Malaysia pada (18/7). Sementara Bursa sawit KPBN Jakarta sendiri memperlihatkan kenaikan harga CPO sejak (11/7), dan melonjak sebesar Rp. 1.300 per kg menjadi Rp. 9.250 per kg pada (18/7). Padahal sebelumnya sempat jatuh mendekati angka Rp. 6.000 per kg.

Selain itu, Mulyanto menilai, bahwa sekarang merupakan kesempatan yang baik bagi Pemerintah untuk menata industri Migor agar tidak bersifat oligopolistik. Sehingga pasar migor dapat terselenggara secara adil, sesuai kaidah-kaidah ekonomi yang benar, dimana pembentukan harga dan volume migor di pasar tidak didikte oleh hanya segelintir produsen.

“Akhir-akhir ini, harga migor curah menurut data PIHPS (pusat informasi harga pangan strategis) Nasional pada (19/7) masih sebesar Rp. 16.050 per kg. Di atas HET yang sebesar Rp. 15.500 per kg,” kata Mulyanto.

Karena itu Mulyanto minta Pemerintah bukan hanya fokus memperbaiki sisi hulunya tetapi juga di sisi hilir industri sawit. Termasuk aspek distribusinya. Agar masyarakat yang diuntungkan, baik masyarakat petani sawit maupun masyarakat pengguna Migor.

Berita Pak MUL lainnya

https://tirto.id/soal-kamar-tidur-megawati-dkk-pks-brin-tak-untuk-leyeh-leyeh-gucl

Total Views: 2334 ,
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

|| RILIS TERBARU

DPR: Waktunya BRIN Kembali Ke Khittoh

Jakarta (22/9) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengapresiasi sikap kritis peneliti BRIN terhadap kasus dugaan penyalagunaan data intelijen oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

© Copyrights DR. H. Mulyanto, M.Eng