PKS Minta Baleg DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2021

Jakarta (18/11) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) meminta pimpinan Badan Legislatif DPR tidak memasukan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ke dalam Program Legislasi Nasional 2021.

“PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat panitia kerja Prolegnas DPR yang dilakukan Selasa (18/11). Mulyanto mengatakan seharusnya ada kriteria bagi suatu RUU untuk bisa masuk prolegnas prioritas tahunan.

Selain sudah siapnya draft dan naskah akademik, kata dia, RUU yang diprioritaskan haruslah ada kebutuhan mendesak atas aturan itu.

Menurut PKS, kata dia, RUU HIP mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Bahkan, pemerintah juga tidak menerbitkan surat presiden, serta DIM atas RUU itu.

“RUU HIP ini sudah semestinya didrop mengingat reaksi penolakan masyarakat yang begitu masif. DPR harus peka dengan aspirasi ini.

Jika RUU HIP dimasukan lagi ke dalam prolegnas prioritas sama saja kita mengundang kegaduhan baru di negeri ini,” lanjut Mulyanto.

“Karenanya sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari Prolegnas prioritas tahun 2021. Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealisasi,” kata dia.

Total Views: 799
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

|| RILIS TERBARU

© Copyrights DR. H. Mulyanto, M.Eng