Jakarta (02/03) — Fraksi PKS DPR RI Komisi VII menerima aspirasi mengenai masukan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan terbarukan (RUU EBT), khususnya terkait wakaf.
Dalam aspirasi tersebut, perwakilan dari Lembaga Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS) menyampaikan bahwa wakaf adalah partisipasi dari masyarakat untuk sosial. Sehinga, wakaf dapat meringankan beban APBN dengan harga output yang lebih efisien dan terjangkau.
Menanggapi masukan tersebut, anggota Komisi VII FPKS DPR RI Mulyanto berpendapat bahwa ada dua hal utama yang patut menjadi perhatian dalam pengelolaan wakaf.
“Menurut saya terkait EBT ini tidak ada masalah, yang masalah adalah bagaimana kita menumbuhkan Lembaga wakaf ini mempunyai bisnis unit yang professional dan akuntabel. Kedua adalah bagaimana kita mendorong muwakif yang mewakafkan hartanya. Kalau dua hal ini sudah kita wujudkan, InsyaAllah melaksanakan ini akan bagus sekali.” Tutur Mulyanto dalam hari aspirasi yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (02/03).
Mulyanto berharap wakaf ini bisa menjadi dana abadi khusus untuk penerima manfaatnya. Menurutnya, wakaf yang dikelola oleh Lembaga professional dapat menghasilkan pengumpulan dana yang lebih besar.
“Tidak ada hambatan, Lembaga wakaf ini akan kita dorong dan perjuangkan. Jika membesar, ini bisa membangkitkan tenaga listrik dan air yang jauh lebih murah. Jadi, tidak hanya energi untuk pesantren tapi juga masyarakat. Itu potensial jika memang wakaf ini bergerak.” Ucapnya.
Mulyanto turut menegaskan bahwa ia tidak menyetujui jika mobilisasi dana wakaf akan dialirkan untuk memperkuat modal negara.
“Kita seharusnya bisa masuk ke Lembaga-lembaga strategis lainnya. Kita justru mengharapkan jika dana yang terkumpul semakin besar, manajemen pengelolaa makin professional, masuknya pun bukan hanya ke sektor yang menyerap pendanaan tapi juga yang meng-generate pendanaan atau sektor produktif.” Tegas Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.
Mulyanto juga berharap bahwa badan wakaf WaCIDS dapat berperan penting bagi umat bukan hanya dari segi ekonomi namun juga sosial.
“Bagaimana caranya agar badan wakaf ini menjadi mainstream, bukan marginal. Untuk ekonomi umat lalu nanti ke lembaga sosial umat. Saya rasa itu nanti akan jadi keunggulan tersendiri. Karena dana umat, pasti tidak 100 persen profit-oriented karena unsur keniatan yang luar biasa. Dana akan menghasilkan unsur kompetisi karena modalnya adalah modal umat.” Tutupnya.