Jakarta, (25/10) – Pemerintahan Presiden Jokowi telah menetapkan susunan Kabinetnya tanggal 23 Oktober lalu. Salah satu kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur adalah Kementerian Ristek/Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), yang sebelumnya bernama Kementerian Ristek dan Dikti. Presiden menunjuk Bambang Brojonegoro sebagai Menristek/Kepala BRIN.
Menurut Mulyanto, yang Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan, sebenarnya nomenklatur tersebut tidaklah baru. Dulu juga di masa Orde Baru, Menristek merangkap sebagai kepala BPPT.
“Pak Habibie, waktu menjadi Menristek kan juga merangkap sebagai Kepala BPPT,” tambahnya.
“Kalau nomenklatur Kementerian Ristek/Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), saya setuju dan mendukung”, kata Mulyanto yang pernah menjabat sebagai Sesmen Ristek periode 2010-2013.
Menurutnya, salah satu persoalan penting pembangunan Iptek nasional, yang membuat Kemenristek lemah dalam menghasilkan produk-produk litbang yang siap dihilirisasi adalah masalah sinergi program dan koordinasi kelembagaan.
“Mengelola kewenangan, uang, orang dan program secara fokus dan lokus untuk menghasilkan inovasi teknologi dengan dana riset yang terbatas dan tersebar di beberapa lembaga memang tidak mudah. Apalagi Kemenristek sebagai kementerian Kelas C, yang tugas pokoknya hanya ‘penetapan’ dan ‘koordinasi’, dan tidak bertugas untuk ‘pelaksanaan’ kebijakan”.
“Kewenangan Kemenristek relatif terbatas. Dengan BRIN, maka Menristek punya tangan untuk ‘pelaksanaan’ kebijakan pembangunan Iptek Nasional”, tandasnya.
Karenanya menurut Mulyanto, yang anggota Komisi VII DPR RI, Menristek yang merangkap sebagai Kepala BRIN itu, sudah tepat. “Apalagi Pak Bambang ini kan mantan Menkeu dan Kepala Bappenas”, tambahnya.
“Harapan saya, sinergi program yang ada dalam Agenda Riset Nasional (Rencana Induk Riset dan Inovasi Nasional) ke dalam RPJMN 2020-2024 serta kerangka pendanaanya akan semakin mulus”, pintanya.
“Cuma, ada satu catatan yang menurut hemat saya penting untuk diperhatikan Menristek/Kepala BRIN, yakni kelembagaan BRIN itu sendiri? Apakah ia merupakan lembaga baru atau hasil merger dari lembaga-lembaga riset (LPNK) yang ada dalam koordinasi Kemenristek sekarang ini?” tambahnya.
Menurut Mulyanto, selama ini Kemenristek mengkoordinasikan beberapa badan litbang seperti BPPT, LIPI, Batan, Lapan, dan Bapeten (BIG dan BSN dalam koordinasi kementerian lain). Kalau BPPT dan LIPI dilebur kedalam BRIN, maka akan banyak Eselon 1 dan 2 yang hilang. Ini tentu perlu dipikirkan dengan matang, agar soal SDM ini tidak bikin gaduh.