Dr.H. Mulyanto, M.Eng. anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS dari Dapil Banten III, yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang, yang akrab disapa Pak MUL, menjadi narasumber dalam webinar Kaderisasi Kepartaian DPD PKS Kota Bekasi, Jabar yang diikuti oleh hampir 300 peserta secara virtual (3/2/2021).
Materi ini sebenarnya wilayahnya para birokrat, namun Pak MUL berupaya menjelaskannya dalam bingkai partai politik.
Pak MUL menyampaikan, bahwa RPJMN adalah instrumen perencanaan pembangunan yang cukup komprehensif. Dan “revolusi perencanaan” itu dimulai dengan diundangkannya UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional. Dengan UU ini, maka sistem perencanaan pembangunan pada sebelum tahun 2004 terkoreksi cukup tajam. Tiga dimensi perencanaan dicakup dalam UU No. 25/2004:
1. Dimensi waktu: Perencanaan jangka panjang (RPJPN), Jangka menengah (RPJMN), dan perencanaan tahunan (RKP)
2. Dimensi ruang: Perencanaan sektoral Kementeria/lembaga pusat dan Perencanaan territorial/wilayah.
3. Dimensi aktor: Melalui Musrenbang dikembangkan perencanaan yang bersifat partisipatif-dialektis, yang melibatkan birokrat pusat, daerah serta masyarakat secara umum.
Sungguh webinar ini menjadi kegiatan yang sangat bermanfaat bagi kader PKS dalam meningkatkan wawasan kebangsaan mereka. Semoga kontribusi yang sedikit ini dapat berguna. Aamin3X yaa rabbal’alamiin.
6/2/2021
Pak MUL