Berita
Terkait PERPRES BRIN, PKS: Aneh, Tinggal Masuk Dalam Lembar Negara Malah Dikembalikan Lagi ke SEKNEG
Jakarta (21/1) – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto pertanyakan alasan Menhukham Yassona Laoly menunda memasukan Perpres Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Lembar