Jakarta (22/5) – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan adanya tindak jual beli data kependudukan. Menurut Mulyanto tindakan ini termasuk kejahatan dan harus segera ditindak. Mulyanto khawatir data yang dijual-belikan ini disalahgunakan untuk keperluan kejahatan.
“Data yg dijual ini raksasa. Ini melibatkan data2 sebanyak lbh 270 juta penduduk, isinya NIK, nama, alamat, no BPJS, dll.
Dan sampai saat ini masih diperjual belikan dengan bebas scr online. Versi samplenya saja dapat didownload sebesar 241 MB untuk data hampir sejuta penduduk.
Ini berpotensi disalahgunakan kemana-mana seperti penipuan, tindak kriminal spt kekerasan, KTP Palsu, penipuan pinjol, pemilih ganda atau e-KTP palsu dari penduduk asing,” papar Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri pembangunan ini menyebutkan isu jual beli data kependudukan ini merupakan isu besar. Karena itu banyak Komisi DPR RI yangterlibat seperti Komisi 1, 3 dan 9.
“Sementara Komisi VII dapat dilibatkan dalam upaya pencegahan, pengambilan, penyebaran dan duplikasi data oleh pihak yang tidak berkepentingan,” jelas Mulyanto.
Mulyanto mendorong BPPT dan otoritas Ristek Indonesia untuk mengembangkan teknologi pencegahan dan penangkal kebocoran data digital ini.
“Jangan malah sibuk untuk melebur BPPT. Justru lembaga litbang ini sangat penting untuk segera mengembangkan teknologi yang handal, agar kita dapat melindungi kerahasiaan data publik,” tegas mantan Sesmen Ristek era SBY ini.
Mulyanto menyebut SDM BPPT memiliki kompetensi yang andal di bidang IT. Karena itu sangat penting untuk didayagunakan bagi kepentingan keamanan nasional seperti ini.