Jakarta (16/6) – Pemerintah berencana memberlakukan pembatasan BBM kepada semua mobil pribadi (plat hitam) serta kendaraan dinas. Kebijakan ini diambil agar subsidi BBM tahun 2023 lebih tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM dalam rangka penetapan Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN Tahun 2023 di Jakarta (14/6).
Menyikapi hal ini Mulyanto yang Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS secara umum memahami kebijakan Pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran tersebut.
Sebelumnya ia sendiri mengusulkan pembatasan pengguna BBM bersubsidi tersebut diberlakukan hanya untuk mobil mewah dan mobil dinas.
Sikap Pemerintah, dalam hal ini memang lebih tegas, yakni pembatasan BBM bersubsidi untuk seluruh kendaraan perorangan (kecuali pic-up) serta untuk mobil dinas. Artinya seluruh mobil pribadi baik mewah maupun tidak mewah tetap masuk dalam negative list pembatasan BBM bersubsidi ini. Di lapangan pelaksanaannya tentu akan lebih mudah.
“Namun demikian, dalam implementasinya pembatasan BBM bersubsidi ini jangan sampai mempersulit rakyat kecil yang berhak untuk mengakses BBM ini,” kata Mulyanto.
Dalam rapat pembahasan tersebut dirinya juga mengusulkan agar subsidi tetap Pemerintah pada tahun 2023 untuk JBT solar ini dinaikan dari Rp. 500 per liter menjadi Rp. 3.500 per liter untuk menyesuaikan dengan kenaikan ICP (harga minyak mentah Indonesia) yang menyentuh angka $100 per barel.
Menurut Mulyanto hal ini penting, agar beban kenaikan harga minyak dunia tidak langsung ditimpakan pada masyarakat berupa kenaikan harga BBM, namun ditanggung Pemerintah yang betindak sebagai shock absorber kenaikan harga-harga dunia.
Terkait pembahasan besaran subsidi tetap solar ini, memang cukup alot. Namun dengan catatan, bahwa akan ada pembatasan bagi pengguna solar bersubsidi, akhirnya Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM sepakat pada angka subsidi tetap solar sebesar Rp. 3000 per liter (naik 6x lipat dari subsidi tetap solar yang sekarang sebesar Rp. 500 per liter).
Untuk diketahui Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM berhasil menyepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN Tahun 2023 sbb.: 1) ICP sebesar 90-110 USD/barel, 2) volume solar bersubsidi 16.5 – 17 juta kilo liter, 3) volume LPG 3 kilogram 8.00-8.50 juta MTon, 4) subsidi tetap minyak solar (gas oil 48) Rp 3.000 per liter, dan 5) subsidi listrik sebesar Rp 69-72 triliun.