PKS Minta Presiden Pertimbangkan Penggabungan Kembali Kemendag Dan Kemenperin

Jakarta (3/6) – Berangkat dari kasus pengelolaan migor yang belum selesai hingga sekarang, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, usul Presiden Joko Widodo untuk menggabung kembali Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Perindustrian.

Menurut Mulyanto meski kebijakan yang diambil Pemerintah sudah “pol”, namun dengan berat hati harus diakui, bahwa kebijakan tersebut gagal mengendalikan ketersediaan dan harga migor di pasaran.

“Kita membutuhkan kelembagaan yang efektif untuk mengawal berbagai kebijakan migor yang ada. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut lebih dari 10 bulan,” ujar Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Mulyanto menambahkan, terkait pengendalian gonjang-ganjing migor ini, Pemerintah telah melakukan berbagai “eksperimentasi” kebijakan secara trial by error serta gonta-ganti dan buka-tutup. Tapi semua kebijakan tersebut tidak ada yang berhasil. Harga migor masih mahal.

“Coba saja lihat kebijakan DMO, kebijakan subsidi migor curah dan kebijakan larangan ekspor CPO dilakukan seperti menangani arus lalu-lintas, buka-tutup,” ujarnya

Mulyanto melihat keputusan gonta-ganti “sutradara” kebijakan migor juga belum terlihat dampak positifnya. Dari yang semula ditangani oleh Menko Perekonomian diubah menjadi Menko Marivest. Begitu pula terjadi gonta-ganti Kementerian yang menjadi ujung tombak (leading agency) penangan migor, dari Kemendag menjadi Kemenperin, lalu kembali lagi.

Di sisi lain terkait dengan pengawasan migor, Pemerintah bukan hanya memberi mandat kepada Kepolisian, bahkan menurunkan Angkatan Laut dan Angkatan Darat.

Namun, menurut Mulyanto, di lapangan faktanya sulit melakukan pemisahan antara fungsi pengaturan tata-niaga dengan fungsi pengaturan tata-industri migor. Kedua fungsi ini saling kait-mengait. Karenanya, tidak heran kalau eksekusi dari kebijakan migor yang ada bukan hanya terkesan lamban dan bertele-tele, bahkan akhirnya tidak mencapai sasaran.

“Karena itu rasanya Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan penggabungan Kemendag dengan Kemenperin kembali,” tegas aleg yang biasa disapa Pak Mul ini.

Total Views: 1672 ,
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

|| RILIS TERBARU

© Copyrights DR. H. Mulyanto, M.Eng