PKS Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Jakarta, (10/11) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR-RI meminta Pemerintah menunda rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan pelanggan RTM 900 WA (Rumah Tangga Mampu) ke atas, awal Januari 2020. Kebijakan itu dinilai akan memberatkan dan mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. PKS meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang kriteria pelanggan Rumah Tangga Mampu. Pemerintah jangan menganggap semua pelanggan listrik 900 WA adalah kalangan mampu sehingga subsidinya boleh ditarik.

Wakil Ketua F-PKS DPR-RI Mulyanto menganggap rencana Pemerintah menarik subsidi bagi pelanggan listrik golongan 900 WA tidak tepat waktu. Sebab dalam waktu bersamaan Pemerintah akan menaikan iuran BPJS. Dengan penarikan subsidi listrik dan BPJS secara bersamaan ini tentu akan berdampak pada peningkatan biaya hidup masyarakat.

“PKS jelas menolak setiap kebijakan yang merugikan masyarakat. Kami akan mengupayakan rencana penarikan subsidi listrik bagi pelanggan 900 WA ditinjau ulang. Kami meminta Pemerintah untuk mendefinisikan ulang tentang pelanggan yang dianggap mampu. Jangan sampai Pemerintah menganggap bahwa setiap pelanggan listrik 900 WA adalah kalangan mampu. Sehingga Pemerintah dapat menarik subsidi yang selama ini diberikan,” ujar Mulyanto.

Mulyanto mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati menarik subsidi bagi 24,4 juta pelanggan listrik 900 WA. Jangan sampai kebijakan tersebut memicu laju infalasi yang akan melemahkan daya beli masyarakat. Untuk itu Pemerintah perlu membuat parameter objektif untuk menentukan apakah pelanggan itu masuk kategori mampu atau tidak mampu. Selama ini menurut Mulyanto, Pemerintah mengganggap setiap pelanggan listrik 900 WA adalah mampu.

“Kalau Pemerintah menganggap kenaikan itu tidak seberapa maka saya usul agar Pemerintah melanjutkan saja kebijakan kompensasi harga untuk pelanggan golongan RTM 900 W ini. Jika sebelumnya Pemerintah bisa memberikan insentif pajak impor barang mewah bagi orang-orang kaya, kenapa sekarang Pemerintah tidak bisa memberikan subsidi yang cukup untuk pengadaan listrik murah bagi rakyat yang tidak mampu,” tegas Mulyanto.

Awal tahun 2020 Pemerintah akan menarik subsidi listrik bagi pelanggan golongan RTM 900 WA. Sebelumnya di tahun 2019 harga listrik untuk pelanggan RTM 900 W tidak ada penyesuaian, karena pemerintah menerapkan kebijakan kompensasi.

“Harusnya Pemerintah dapat mempertahankan stabilitas tarif ini meskipun sudah bukan tahun politik,” tandas Mulyanto.

 

Total Views: 317
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

|| RILIS TERBARU

© Copyrights DR. H. Mulyanto, M.Eng