Jakarta, (11/12) – Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR-RI, Mulyanto, minta Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman atau yang lebih dikenal dengan nama Lembaga Eijkman untuk lebih meningkatkan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) di bidang biologi molekuler kedokteran strategis dan aktif melakukan sosialisasi hasil-hasilnya kepada masyarakat.
Sebab selama ini hanya sedikit masyarakat yang tahu keberadaan dan fungsi Lembaga Eijkman. Padahal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) salah satu lembaga penelitian biologi molekuler tertua di Indonesia ini sangat penting, diantaranya meneliti penyebab timbulnya suatu penyakit infeksi dan non-infeksi sekaligus mencari alternatif pencegahannya.
Sebagai lembaga penelitian Pemerintah yang beroperasi menggunakan APBN Lembaga Eijkman mempunyai kewajiban untuk mempublikasikan hasil kerjanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat
Secara kelembagaan LBM Eijkman kurang dikenal. Anggota Komisi VII saja banyak yang tidak kenal, apalagi masyarakat luas.
“Sebenarnya Hasil penelitian Lembaga Eijkman secara scientific maupun terapan sangat luar biasa. Kualitas penelitiannya sangat bagus. Tak heran jika beberapa kali hasil penelitian lembaga ini di muat dalam jurnal Nature, salah satu jurnal ilmiah tertua dan bereputasi tinggi di dunia. Tapi sayang informasi menarik itu hanya diketahui oleh sedikit orang. Padahal apa yang sudah dicapai oleh Lembaga Eijkman sangat membanggakan,” kata Mulyanto
Mulyanto yang mantan Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi ini maklum jika LBM Eijkman kurang dikenal. Sebab secara struktural saja Pemerintah terkesan ambigu menempatkan Lembaga Eijkman: apakah menggunakan pendekatan Negara atau private.
“Status kelembagaan dan SDM penelitinya tidak jelas,” ujar Mulyanto.
Mulyanto menambahkan, dulu tupoksi Kemenristek hanya menjadi perumus kebijakan dan kordinasi. Jadi tidak bisa menampung Lembag Eijkman dalam sebuah kedeputian, yang punya fungsi pelaksanaan penelitian. Namun sekarang Kemenristek memiliki BRIN yang punya fungsi teknis melaksanakan penelitian. Hal ini tentu menjadi peluang besar bagi Lembaga Eijkman untuk dijadikan deputi tersendiri di Kemenristek/BRIN serta formalisasi status penelitinya.
Oleh sebab itu FPKS, kata Mulyanto, mendorong Kemenristek/BRIN untuk mendefinitifkan status kelembagaan dan SDM peneliti LBM Eijkman ini. Dengan begitu diharapkan kerja Lembaga Eijkman bisa lebih optimal.