PKS: KPK & Kejaksaan Harus Fokus Bersihkan Oligarki

Jakarta (21/5) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta KPK dan Kejaksaan fokus bersihkan pengaruh oligarki di semua lembaga pemerintahan. Keberadaan kaki tangan oligarki ini terbukti sangat merugikan negara dan rakyat.

Kasus penangkapan Lin Che Wei oleh Kejaksaan Agung yang berhubungan dengan kasus izin ekspor CPO, ternyata mengungkap fakta lain, bahwa yang bersangkutan bukan hanya menjadi kaki-tangan bagi konglomerat migor, tetapi juga berperan dalam pengaturan kebijakan terkait minyak goreng (migor) di Kementerian Perdagangan RI.

Menurut Kejaksaan Agung, Lin Che Wei, yang aktor swasta ternyata turut aktif dalam menentukan kebijakan prosedur distribusi dan kebijakan lain terkait minyak goreng.

Karena itu Mulyanto mendesak KPK dan Kejaksaan turun tangan meneliti dengan cermat kasus ini dan kasus serupa yang potensial terjadi di berbagai kementerian dan lembaga Pemerintah lainnya dalam kerangka pencegahan pemberantasan korupsi.

Menurut Mulyanto, kasus Lin Che Wei bisa jadi merupakan fenomena gunung es dalam perumusan kebijakan Pemerintah. Khususnya terkait pengelolaan dan pengusahaan komoditas strategis berbasis sumber daya alam (SDA) seperti minyak goreng, gula, minyak, gas, batubara, nikel, tembaga, timah, dll. Dalam kasus ini, terjadi dimana aktor swasta turut menyetir dan mendiktekan kebijakan negara.

Karenanya KPK dan Kejaksaan perlu serius turun tangan meneliti soal ini dalam rangka membangun good and clean governance, agar pengelolaan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan berpihak pada oligarki.

“Kalau model pendekatan perumusan kebijakan negara seperti ini, kita khawatir yang diuntungkan bukanlah rakyat, tetapi konglomerat. Karena kebijakan negara disetir oleh pengusaha.

Oknum-oknum swasta tersebut ditengarai yang membuka jalan bagi penetrasi dan penguasaan oligarki dalam pengusahaan SDA nasional. Jadi jangan heran kalau publik menduga bahwa negara telah dikuasai oligarki,” tukas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan Pemerintah alih-alih melakukan pendekatan research based policy tetapi malah melakukan oligarchy based policy.

“Kalau ini terjadi kan kacau-balau,” tandas Mulyanto.

Seperti diinformasikan tersangka baru Kejagung dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati membuat jaksa heran.

Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menyampaikan, bahwa Lin Che Wei diduga sering mengikuti rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag), padahal statusnya adalah swasta.

Menurut Febrie, Lin Che Wei memiliki hubungan khusus dengan Indrasari Wisnu Wardhana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag. Wisnu sendiri sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam perkara ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Lin Che Wei adalah pihak luar Kemendag, tetapi turut aktif dalam menentukan kebijakan prosedur distribusi minyak goreng. Kejagung pun berjanji akan mengusut dalang di balik keterlibatan Lin Che Wei.

Total Views: 1540
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

|| RILIS TERBARU

© Copyrights DR. H. Mulyanto, M.Eng