Jakarta (1/7) Fraksi PKS minta Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menarik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari daftar Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020.
Fraksi PKS menilai RUU HIP tidak penting dilanjutkan ke tingkat pembahasan karena banyak penolakan di masyarakat. Secara substansi RUU HIP ini juga terlalu teoritis dan tidak menyentuh akar masalah masyarakat.
“Fraksi PKS melihat RUU HIP hanya akan jadi produk hukum DPR yang dibuat berdasarkan obsesi kelompok politik tertentu yang ingin menjadikan visi-misi partai menjadi ideologi nasional.
Secara pemikiran nyaris tidak ada yang baru dalam RUU HIP ini. Apa yang dicantumkan dalam RUU HIP sudah lengkap dibahas dan diatur dalam Undang-Undang dan aturan hukum lain.
Jadi dengan segala pertimbangan Fraksi PKS minta Badan Legislasi mendrop RUU HIP ini dari daftar RUU yang akan dibahas,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, Rabu (1/7).
Mulyanto menambahkan kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah baik. Untuk itu DPR tidak perlu lagi mempermasalahkan nilai-nilai serta peran dan fungsi Pancasila berdasarkan sudut pandang kelompok politik tertentu.
“Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia. Tidak boleh ada kelompok tertentu di negara ini yang merasa paling Pancasila dan merasa berhak memberi tafsir menurut pandangan politiknya.
Negara ini terbentuk atas dasar rahmat Allah swt dan berkat jasa para pahlawan dari berbagai kekuatan politik. Pancasila juga dirumuskan berdasarkan pemikiran-pemikiran bersama antara tokoh nasionalis dan Islam.
Jadi sangat tidak pantas jika Pancasila diklaim sebagai hasil karya pemikiran satu tokoh pendiri bangsa,” tegas Mulyanto.
Usul Fraksi PKS tersebut didukung oleh Fraksi Partai Demokrat. Usul tersebut selanjutnya akan disampaikan secara bersama-sama dalam rapat pleno Badan Musyawarah DPR RI yang akan dilaksanakan beberapa waktu ke depan.
“PKS akan konsisten menyuarakan penolakan pembahasan RUU HIP ini hingga benar-benar tidak masuk ke dalam daftar RUU yang akan dibahas.
PKS bersama masyarakat akan bersama-sama menjaga kemurnian Pancasila dari upaya politik tertentu yang ingin mengubahnya menjadi trisila dan ekasila.
Bagi PKS Pancasila sudah final dan juara. Jadi tidak perlu lagi dimodifikasi sedemikian rupa,” tegas anggota Komisi VII DPR RI ini.