Peran Pemerintah di Freeport Kurang Strategis. Ini saran PKS.

Peran Pemerintas di Freeport Kurang strategis

Jakarta, (25/1) – Sebagai pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PTFI) ternyata Pemerintah tidak bisa menjadi pengendali utama manajemen perusahaan. Hal ini disebabkan saham milik Pemerintah Indonesia sebesar 51% terpecah menjadi 41% atas nama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan 10% atas nama Pemerintah Provinsi Papua.

Dengan komposisi seperti ini maka PT. Freeport-McMoRan masih menjadi pemegang saham mayoritas 51% dan berhak memegang kendali utama manejemen perusahaan.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mulyanto menyayangkan komposisi seperti itu. Seharusnya Pemerintah membuat skema saham yang lebih menguntungkan dan dapat menjadikan Pemerintah Indonesia sebagai pemegang kendali utama manajemen perusahaan.

Mulyanto mengusulkan agar Pemerintah melakukan negosiasi ulang dengan pemangku kepentingan agar komposisi saham ini bisa diperbaiki.

“Soal ini harus diluruskan kembali agar investasi kita di Freeport sesuai dengan tujuan awalnya yaitu menegakkan kedaulatan ekonomi di sektor pertambangan,” ujar Mulyanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan PT. Mind-ID, perusahaan induk (holding) BUMN Pertambangan,

Mulyanto mengingatkan nilai investasi Pemerintah untuk mendapatkan saham di PTFI sangat besar. Seharusnya Pemerintah bisa mengambil peran lebih besar lagi sehingga bisa membawa manfaat yang lebih banyak untuk bangsa Indonesia.

“Pemerintah harusnya menghayati betul alasan kenapa kita harus membeli 51% saham Freeport. Karena kita ingin berdaulat atas kekayaan alam yang dimiliki sebagaimana amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Bukan sekedar investasi,” tegas Wakil Ketua FPKS DPR-RI ini.

Untuk itu Mulyanto meminta Pemerintah memikirkan berbagai upaya yang perlu dilakukan agar spirit membeli saham PTFI ini bisa diwujudkan.

Total Views: 401
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

|| RILIS TERBARU

© Copyrights DR. H. Mulyanto, M.Eng