Mulyanto Tagih Janji Menteri Perindustrian Menindak Tegas PT. ITSS

Jakarta (8/1) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, pertanyatakan tindak lanjut sikap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, terkait ledakan di smelter PT. Indonesia Tsingshan Stanless Steel (ITSS).

Mulyanto ingatkan bahwa sebelumnya Menperin menyatakan akan menindak tegas smelter yang tidak memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan kerja perusahaan. Namun sudah tiga pekan kasus itu terjadi Menperin belum ambil sikap apapun.

“Menteri Perindustrian harus buktikan pernyataannya yang akan menindak tegas perusahaan smelter tersebut. Jangan sampai janji itu menjadi sekedar pernyataan yang bersifat basa-basi. Lalu semua kesalahan hanya ditimpakan kepada pekerja yang dianggap lalai dalam menjalankan SOP,” ujar Mulyanto.

Mulyanto minta Pemerintah harus memastikan tata kelola industri baik dari sisi operasional maupun risiko, termasuk aspek keandalan operasional smelter dalam rangka menjalankan tugas konstitusi, yakni untuk melidungi segenap masyarakat. Jangan sampai smelter dengan tungku pembakar bersuhu tinggi ini menjadi mesin pembunuh para pekerja.

“Izin usaha industri kan yang mengeluarkan Menteri Perundustrian. Karenanya Menteri harus bertanggungjawab atas izin yang diberikan,” tegasnya.

Ia mendesak Pemerintah melakukan pemeriksaan secara komprehensif dan mendalam. Bukan hanya terhadap aspek pelaksanaan SOP dan prosedur K3, tetapi juga kualitas dan keandalan sistem smelternya sendiri.

Karenanya, bisa saja kelalaian terjadi bukan hanya di tingkat pekerja dalam menjalankan SOP dan prosedur K3, tetapi pada tata kelola industri termasuk keandalan sistem operasi smelter di tingkat korporasi.

“Semestinya perizinan usaha industri smelter ini sudah melalui audit teknologi yang komprehensif dan mendalam. Jangan sampai Kemenperin hanya menjadi tukang stempel dari investasi yang masif dari Tiongkok di industri smelter nikel ini,” imbuhnya.

Mulyanto akan mengusulkan Komisi VII DPR RI untuk mengurai soal ini dengan memanggil Menteri Perindustrian dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Untuk diketahui, sebelumnya Menperin menyatakan kepada media akan mengaudit smelter secara keseluruhan terkait tata kelola manajemen perusahaan baik dari sisi operasional hingga penanganan risiko.

Menurutnya hal itu menjadi penting lantaran dalam izin usaha industri, pelaku usaha wajib memenuhi seluruh komitmen dari izin usaha yang berkaitan dengan operasionalnya.

Audit juga akan dilakukan secara menyeluruh terkait dengan keselamatan dan keamanan alat, proses produksi termasuk juga produk.

Menperin menegaskan keseriusan pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola industri smelter, khususnya yang berasal dari China.

Total Views: 1249 ,
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

|| RILIS TERBARU

© Copyrights DR. H. Mulyanto, M.Eng