Jakarta (16/1) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, prihatin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak paham kedudukan BRIN dan Kemendikbud-Ristek. Itu sebabnya dalam pidatonya di Kovensi dan Temu Tahunan Forum Rektor di Surabaya, Presiden menyebut BRIN harus menjadi orkestrator penelitian bersama Bappenas mendorong berbagai penelitian di perguruan tinggi.
Mulyanto menyebut pidato Jokowi melenceng dari UU Sisnas-IPTEK. Karena dalam Undang-Undang itu BRIN dinyatakan sebagai pelaksana dan integrator riset nasional.
“Sebaiknya Sekretariat Presiden meralat soal ini. Khawatir peneliti di BRIN yang tengah lesu semakin lesu dan tidak mau lagi melakukan riset.
Apalagi sekarang ini di dalam BRIN melebur para peneliti dari seluruh lembaga riset baik BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang Kementerian.,” Mulyanto.
Mulyanto setuju BRIN menjadi integrator atau orkestrator asalkan Pemerintah menghidupkan kembali BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang Kementerian teknis, yang sekarang melebur ke dalam BRIN.
“Presiden harus ubah UU-nya dulu bila ingin mengoptimalkan peran BRIN menjadi orkestrator penelitian sebagaimana yang disampaikan.
Presiden harus bisa mensinkronkan antara tugas dan fungsi lembaga dengan amanat Undang-Undang yang ada.
Presiden jangan asal perintah.Padahal kenyataannya jauh dari ketentuan Undang-Undang,” tegas Mulyanto.