Anggota MPR RI, Mulyanto, kembali menyelenggarakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bagi masyarakat di daerah pemilihannya, Ahad, 30/5/2021.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Tangerang ini diikuti ratusan masyarakat dari berbagai kecamatan dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangeran, Rispanel Arya dan Hidayatulloh.
Dalam sambutannya Mulyanto yang merupakan anggota MPR dari Daerah Pemilihan Banten III yang meliputi wilayah Kota/Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ini mengajak masyarakat memahami, menghayati dan mengamalkan isi pesan 4 Pilar Kebangsaan yang meliputi nilai-nilai Pancasila, UUD NRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Mulyanto menegaskan 4 Pilar Kebangsaan yang ada saat ini merupakan buah pikiran para pendiri bangsa (founding father) yang ditetapkan atas dasar kesepakatan bersama untuk mewujudkan terciptanya bangsa Indonesia yang adil dan sejahtera.
“Pilar bangsa ini penting untuk dipahami dalam rangka mewujudkan nasionalisme bangsa dan terciptanya rasa persatuan,” ujar Mulyanto.
Wakil Ketua FPKS DPR RI ini prihatian melihat situasi bangsa saat ini. Ia menilai kondisi masyarakat saat ini sangat rentan dengan perpecahan akibat ulah pendengung (buzzer) dan kalangan berpengaruh di medsos (influncer) yang tidak bertanggungjawab.
Menurutnya keberadaan buzzer dan influencer ini sangat menggangu masyarakat. Karena itu masyarakat dan Pemerintah perlu bersama-sama menertibkannya.
“Belum bersatu pasca-pilpres, masih sangat terasa perpecahan terutama di medsos, kita sudah disuguhi isu-isu lain oleh buzer dan influencer sehingga membuat kehidupan berbangsa dan bernegara kita menjadi tidak harmonis,” jelas Mulyanto.
Mulyanto melihat saat ini banyak masalah bangsa yang perlu diselesaikan. Seperti praktik korupsi para penyelenggara pemerintahan masih marak, kesenjangan ekonomi makin luas dan ancaman disintegrasi bangsa makin meningkat.
Karena itu diperlukan kesamaan sikap dan pandangan semua masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Jika masyarakat terus diganggu buzzer maka persoalan itu tidak akan pernah selesai.
“Sesungguhnya perilaku buzzer dan influencer yang memprovokasi masyarakat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, UU NRI, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu perlu kita lawan,” tandas Mulyanto.