Mulyanto: Indonesia Darurat Ilegal Mining

Jakarta (25/7) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut saat ini Indonesia sedang mengalami darurat penambangan ilegal (ilegal mining). Belum jelas kabar siapa pelaku ekspor ilegal 5 juta ton nikel ke China, kini terbongkar kasus penambangan liar yang melibatkan mantan Ketua Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Windu Aji Sutanto.

Oleh Kejaksaan Agung, Windu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak penambangan liar di kawasan konsensi PT. Aneka Tambang.

Terkait hal tersebut Mulyanto mendesak Presiden turun tangan langsung memberantas mafia tambang ilegal dengan memperkuat kelembagaan pengawasan dan penindakannya. Tanpa penegakan hukum mustahil tambang ilegal ini dapar diberantas.

“Ini bukan kejahatan receh yang dapat dilakukan orang sembarang . Dalam kasus ini terlihat ada oknum aparat hukum, pejabat berwenang dan orang terdekat Presiden Jokowi yang terlibat. Jadi jangan heran kalau upaya pemberantasan ilegal mining ini seperti jalan di tempat,” kata Mulyanto.

Mulyanto minta Presiden Jokowi jangan menutup mata dalam kasus ini. Presiden harus punya kemauan (political will) menuntaskan masalah kejahatan SDA karena banyak merugikan keuangan negara.

“Tanpa peran serta Presiden, upaya pemberantasan ilegal mining hanya wacana. Buktinya Satgas gabungan ilegal mining lintas kementerian yang komprehensif tak juga terbentuk, apalagi Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM.

Presiden harusnya segera bertindak karena pejabat setingkat walikota, gubernur bahkan Dirjen Minerba sudah teriak-teriak,” kata Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini menjelaskan, kerugian negara atas kejahatan SDA ini sangat besar karena tidak adanya pemasukan PNBP serta pajak-pajak lainnya. Belum lagi kerusakan bagi lingkungan hidup masyarakat.

“Kita jadi bersangka buruk, jangan-jangan ada kaitan antara tambang ilegal nikel ini dengan ekspor ilegal nikel. Karena ditengarai untungnya akan berlipat-lipat. Karena, Sudah tidak bayar PNBP, dan pajak juga mendapat harga nikel internasional yang dua kali lipat harga domestik di smelter,” tandas Mulyanto.

Untuk diketahui diberitakan Windu Aji Sutanto adalah mantan relawan Presiden Joko Widodo di Jawa Tengah dalam pemilihan presiden 2014. Windu seorang pengusaha tambang nikel. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka karena melakukan tambang ilegal nikel di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.

Perusahaan Windu Aji, PT Lawu Agung Mining, diduga menambang nikel di konsesi PT Aneka Tambang Tbk tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Sebab, penambangan berada di kawasan hutan yang memerlukan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Total Views: 1052 ,
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

|| RILIS TERBARU

© Copyrights DR. H. Mulyanto, M.Eng