Mulyanto Dukung Upaya Kementerian ESDM Menunda Pajak BBM!

Jakarta (5/1) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendukung upaya Kementerian ESDM meminta para Kepala Daerah menunda pemberlakuan Pajak BBM, karena kebijakan tersebut tidak realistis untuk dijalankan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

Mulyanto menilai keputusan Kementerian ESDM ini sangat tepat agar Kepala Daerah punya dasar pertimbangan menunda memberlakukan aturan pajak BBM tersebut. Sebab menurut Mulyanto rencana pemberlakukan pajak BBM ini sangat janggal karena diterapkan dengan nilai besaran yang berbeda antara kendaraan umum dan kendaraan pribadi.

“Yang menjadi obyek pajak kan adalah BBM-nya bukan kendaraan pengguna BBM,” kata Mulyanto.

Dengan pembedaan tersebut maka praktiknya di lapangan berarti, BBM yang sama mempunyai besaran nilai pajak yang berbeda-beda, tergantung kategori kendaraan apakah umum atau bukan. “Ini tentu akan membingungkan,” ujarnya.

“Istilah pajak BBM ini menjadi contradicto in terminis. Ini pajak BBM atau pajak kendaraan ber-bbm,” lanjutnya.

Mulyanto minta Pemerintah agar berkoordinasi dengan baik. Jangan sampai antar kementerian berbeda-beda pandangan. Sehingga menambah kebingungan masyarakat.

Total Views: 3117 ,
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

|| RILIS TERBARU

© Copyrights DR. H. Mulyanto, M.Eng