Jakarta (27/4) – Kasus ancaman pembunuhan bagi warga Muhammadiyah oleh peneliti BRIN, APH, mencerminkan lemahnya penataan SDM BRIN pasca peleburan seluruh LPNK dan lembaga litbang secara nasional ke dalam lembaga riset ini.
Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menegaskan BRIN dan penelitinya tidak boleh masuk dalam wilayah politik.
Mulyanto mengingatkan BRIN adalah lembaga ilmiah penunjang yang bersifat instrumental bagi keputusan politik yang ada, bukan lembaga politik. Jadi jangan ikut cawe-cawe dalam kancah perbedaan pandangan politik. Apalagi dengan ujaran kebencian dan kekerasan.
“BRIN dan penelitinya sebagai lembaga ilmiah harus bersikap netral, independen dan obyektif serta melayani kebutuhan seluruh stake holder sesuai dengan kapasitas ilmiahnya,” kata Mulyanto.
Sekarang ini, lanjut Mulyanto, BRIN terkesan terseret-seret dan menjadi stempel ilmiah bagi kebijakan politik rezim. Hal seperti ini harus dihindarkan.
Karena itu Mulyanto minta keberadaan Dewan Pengarah BRIN, serta ketuanya yang Ketum Partai, harus dihapuskan sehingga tidak ada beban dan kecondongan politik tertentu bagi BRIN.
“Akan semakin sulit bagi lembaga riset yang gemuk, superbody dan sentralistik seperti BRIN ini untuk bergerak dengan politisasi seperti itu.
Alih-alih dapat berkinerja tinggi, yang keluar dari BRIN justru malah statemen dan aksi kontroversial bagi kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Ini kontra produktif dan tidak kita harapkan”, tegasnya.
Berita Pak MUL Lainnya