Jakarta, (9/11) – PT. Perusahaan Gas Negara Persero (PGN) menagetkan mampu membangun jaringan gas 30 juta sambungan rumah tangga (SRT) pada tahun 2035. Dengan target pengembangan jaringan gas sebesar ini diharapkan pemerintah dapat menghemat subsidi gas sebesar Rp 1,19 T/tahun. Demikian yang disampaikan Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR-RI, Senin (9/12).
Menanggapi rencana tersebut anggota Komisi VII dari Fraksi PKS Mulyanto meminta PGN menyiapkan sistem manajemen yang lebih terpadu agar target besar tersebut dapat terealisasi sesuai waktu yang ditentukan. Mulyanto mengingatkan bahwa target yang dibuat PGN kali ini cukup fantastis jika dibandingkan dengan target tahun 2020-2021 yang hanya 30 juta SRT. Lonjakan target ini diharapkan memang sudah dihitung secara rinci berdasarkan kemampuan riil yang ada. Bukan sekedar sensasi untuk mencari simpati.
“Kami sangat mengapresiasi PGN jika benar-benar dapat mewujudkan target tersebut. Untuk itu kami meminta PGN dapat menjelaskan rencana kerja terperinci mengenai tahapan mewujudkan target besar tersebut. PGN harus dapat menjelaskan mulai dari asal pasokan gas yang akan digunakan hingga menghitung besaran biaya yang diperlukan,” ujar Mulyanto.
Mulyanto mengusulkan agar PGN memberlakukan sistem domestic market obligation (DMO) yaitu kebijakan mendahulukan pemenuhan kebutuhan pasar domestik sebelum melayani kebutuhan pasar luar negeri. Hal ini penting dilakukan agar kebutuhan gas masyarakat untuk rumah tangga dan industri dapat terpenuhi secara baik.
“Jadi jangan sampai ada lagi kejadian kelangkaan gas di masyarakat. PGN harus mampu menjamin kebutuhan gas masyarakat dengan baik dan dengan harga yang lebih ekonomis. FPKS sangat mendukung rencana pengembangan jaringan gas ini karena dapat menurunkan harga jual gas selama ini. Biaya yang dikeluarkan masyaraka untuk mendapatkan gas melalui jaringan diperkirakan hanya 40% dari harga yang berlaku sekarang. Ini tentu sangat membantu masyarakat,” imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS ini.