Jakarta (22/1) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Kementerian Perindustrian memeriksa penyebab terjadinya kebocoran gas industri di PT. Chandra Asri Pasific (CAP), Cilegon, Banten, Sabtu (20/1/2024). Kemenperin jangan terima begitu saja penjelasan Manajemen CAP terkait penyebab kebocoran.
“Karena sangat tidak mungkin masyarakat sekitar bisa merasakan adanya bau menyengat kalau flaring-nya sudah sesuai dengan SOP atau prosedur.
Ini tentu ada yang tidak beres. Karenanya Kementerian Perindustrian harus dapat memastikan itu dalam rangka melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat atas operasi industri. Jangan sampai masyarakat atau pekerja yang menjadi korban,” tegas Mulyanto.
Mulyanto menambahkan Kemenperin harus sigap dan tegas, jangan sampai tata kelola industri yang dipersayaratkan dalam dokumen izin usaha industri dilanggar perusahaan, sehingga alih-alih keberadaan industri mampu mensejahterakan masyarakat, tetapi sebaliknya malah menyengsarakan masyarakat.
Kasus kebakaran smelter, yang menewaskan 21 orang pekerja saja belum tuntas ditangani. Kini muncul kasus kebocoran gas industri. Karena itu Pemerintah harus bersikap tegas dan jangan mudah menerima begitu saja alasan dari pihak perusahaan. Pemerintah penting untuk memberi sanksi agar ada efek jera.