Jakarta (10/7) – Puluhan perwakilan nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Muara Kamal menyampaikan aspirasi sekaligus aduan secara daring kepada Fraksi PKS DPR RI, Jumat, 9/7/2021. Mereka melaporkan insiden kebocoran sumur bor milik Pertamina Hulu Energi (PHE) di Karawang yang limbahnya tersebar hingga mencemarkan wilayah tangkapan ikan komunitas nelayan muara karang.
Akibat peristiwa itu hasil tangkapan nelayan drastis berkurang dan beberapa alat kerja rusak. Untuk itu Komunitas Nelayan Muara Kamal minta Fraksi PKS DPR RI membantu mendesak Pertamina bertanggungjawab atas kerugian yang dialami nelayan.
Menanggapi aduan Komunitas Nelayan Muara Kamal terkait kerugian yang dialami akibat kebocoran sumur bor minyak Pertamina Hulu Energi (PHE), Fraksi PKS DPR RI berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Secara resmi Fraksi PKS akan minta manajemen Pertamina memenuhi tuntutan nelayan.
“Bersama nelayan PKS siap memperjuangkan aspirasi ini. Segera akan kami kordinasikan agar tuntutan nelayan ini dapat ditanggapi secara baik oleh Pertamina,” ujar Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto.
Mulyanto menyebutkan PKS dapat merasakan kegelisahan yang dialami para nelayan. Sebab dalam kondisi pandemi seperti sekarang banyak orang kesulitan mencari nafkah. Kejadian ini tentu akan menambah berat beban hidup para nelayan.
Apalagi tuntutan para nelayan telah disepakati bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan kesepakatan itu diputuskan ganti rugi akan diberikan kepada 351 orang nelayan tangkap atas hari melaut mereka yang hilang selama 57 hari sebesar Rp 300 ribu per hari per nelayan, serta ganti-rugi peralatan tangkap mereka yang rusak, sebesar 5 juta rupiah per alat tangkap. Perkiraan kasar total ganti-rugi sebesar Rp 7.7 milyar.
“Sudah kewajiban Pertamina untuk segera membayar ganti-rugi ini kepada nelayan. Apalagi nelayan yang terdampak di tempat lain sudah dilunasi. Kasihan mereka ditambahi sekarang mereka tengah terdampak pandemi Covid-19 baik secara kesehatan maupun ekonomi. Kasusnya sendiri kan sudah lama, menjelang dua tahun sekitar Juli 2019,” imbuh Mulyanto.
Mulyanto minta Pertamina segera menyelesaikan tuntutan ini. Sebab bila dibiarkan kasus-kasus seperti ini dapat menyebabkan Pertamina dicoret dari daftar tempat tujuan investasi potensial oleh lembaga pemeringkat investasi di New York.
“PT Pertamina kini berada di dalam daftar pantauan untuk dihapus dari indeks JPMorgan ESG EMBI. Indeks ini dibuat perusahaan jasa keuangan dan bank investasi multinasional untuk perusahaan global terkait investasi yang bertanggungjawab secara sosial, lingkungan dan tata kelola yang baik (good governance). Penurunan skor Pertamina antara lain karena kebakaran kilang di Jawa Barat yang memaksa evakuasi hampir 1.000 orang. Selain juga terkait soal penyelesaian tumpahan minyak,” jelas Mulyanto.
Untuk diketahui kebocoran minyak dan gas di sumur PT Pertamina Hulu Energi YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ) di lepas pantai Karawang, Jawa Barat ini terjadi pada 12 Juli 2019. Sekarang kondisinya sudah bersih.
Kementerian LHK menyebut setidaknya 12 desa di Karawang dan Bekasi serta tujuh pulau di Kepulauan Seribu, terkena dampak tumpahan minyak tersebut seperti Pulau Air, Pulau Untung Jawa, Bidadari, Lancang, Pulau Rambut, Pulau Damar.
Pertamina memasang oil boom untuk mengurung tumpahan minyak di air, sepanjang 500 meter dan menggunakan 44 kapal untuk “menangkap” setidaknya 4000 barrel tumpahan minyak.
Pengamat menilai, meski cadangan minyak di sumur yang berusia sekitar 30 sampai 40 tahun tersebut masih terbilang besar, namun diperlukan “pengeboran tambahan”, agar minyak bisa diproduksi. Risiko kebocoran sumur minyak dan gas tua seperti ini lebih tinggi dibanding sumur baru. Apalagi jika sumur minyak itu berada di bawah laut.