Jakarta (12/1) – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah mengkaji lebih dalam rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengadaan batu bara untuk PLN. Jangan sampai keberadaan BLU ini malah merepotkan pengusaha dan PLN untuk mendapatkan batu bara.
“Perlu kita kaji secara mendalam skema BLU ini. Karena secara umum ini menambah kelembagaan baru untuk penarikan iuran eksport batubara. Saya masih khawatir ini belum tentu berjalan secara efektif. Kalau hasil iuran tersebut terhambat masuk PLN maka akan menyulitkan PLN dalam membeli batu bara seharga pasar,” kata Mulyanto.
Mulyanto cenderung Pemerintah mempertahankan kebijakan Domestic Marketing Obligation (DMO) yang sudah berjalan selama ini. Pemerintah hanya perlu melakukan beberapa penyempurnaan di aspek pasokan (supply) dan permintaan (demand) agar ketentuan ini dapat terlaksana dengan efektif.
Di sisi pasokan (supply) Pemerintah perlu meningkatkan aspek pengawasan dan sanksi terhadap pengusaha batu bara nakal. Jangan sampai Pemerintah mudah diintervensi pengusaha.
Sementara di sisi permintaan Pemerintah perlu menekan PLN agar memperbaiki manajemen sistem perencanaan dan pembelian batu bara agar lebih efisien
Ada beberapa hal yang diusulkan Mulyanto agar pembelian batu bara oleh PLN lebih efisien. Diantaranya, membuat kontrak jangka panjang, tidak membeli via trader, membangun sistem transportasi dan logistik serta beli dengan harga di tempat bukan di mulut tambang.
“Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan melulu. Jalankan kebijakan DMO ini secara konsisten dan kekurangannya kita sempurnakan secara bertahap,” tandas Mulyanto.