Mulyanto Minta Pemerintah Perpanjang Larangan Ekspor Batu Bara

Jakarta (1/2) – Tepat satu bulan, tanggal (1/2) larangan ekspor batu bara dari Pemerintah berakhir. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah kembali terapkan larangan ekspor batu bara. Menurutnya pelarangan ini penting sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan batu bara bagi PLN sekaligus proses meningkatkan pengawasan operasional tambang.

Larangan itu diberlakukan kepada semua pengusaha batubara yang belum memenuhi kewajiban penyetoran kuota produksi batubara untuk kubutuhan dalam negeri (DMO). Diskresi ekspor batubara hanya diberikan kepada pengusaha yang patuh pada regulasi pemerintah.

“Pengusaha nakal sudah sepantasnya mendapat ganjaran untuk tidak dapat mengekspor produksi batubaranya. Ini penting, agar ke depan ketahanan energi listrik kita dapat terjaga dan PLN secara stabil mendapat pasokan batubara,” kata Mulyanto.

Mulyanto mendesak Pemerintah untuk memberi sanksi tegas bagi pengusaha nakal yang tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut. Selama Pemerintah tidak tegas maka jangan harap aturan DMO dapat dilaksanakan dengan konsekuen. Akibatnya cadangan batu bara dalam negeri tidak stabil.

Mulyanto menilai kebijakan menarik dana kompensasi ekspor tidak efektif. Sebab nilai kompensasi yang harus dibayar pengusaha tidak seberapa besar. Akibatnya banyak pengusaha nakal yang lebih memilih mengekspor daripada memenuhi ketentuan DMO.

Bagi mereka, kata Mulyanto, keuntungan ekspor masih lebih besar daripada nilai kompensasi yang harus dibayarkan

“Bukan dengan memungut biaya kompensasi yang tidak seberapa. Ini membuat mereka lebih memilih ekspor dan membayar kompensasi. Karena lebih menguntungkan,” tegas Mulyanto.

Total Views: 1586 ,
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

|| RILIS TERBARU

© Copyrights DR. H. Mulyanto, M.Eng